Musrenbang RKPD Kecamatan Geneng 2025: Fokus pada Industri Pengolahan Pertanian dan Konektivitas Ekonomi

Geneng – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) tingkat Kecamatan Geneng tahun 2025 akan diselenggarakan pada hari Rabu 12 Pebruari di pendopo kecamatan geneng. Kegiatan ini akan dimulai pukul 7.30 WIB.
Dan 09.30 WIB bergabung dengan pendopo wedya graha kabupaten Ngawi melalui zoom bisa disaksikan via kanal YouTube Pemkab Ngawi.

Musrenbang RKPD ini mengusung tema “Meningkatkan industri pengolahan berbasis pertanian serta konektivitas pusat-pusat perekonomian”. Tema ini dipilih sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor pertanian dan memperkuat konektivitas antar wilayah.

Kegiatan ini akan diikuti oleh berbagai pihak terkait, mulai dari unsur pemerintah kecamatan,Forpimcam, Perwakilan desa, tokoh masyarakat, Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menghasilkan rumusan program yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Musrenbang RKPD merupakan forum penting dalam perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, berbagai usulan dan masukan dari masyarakat akan dihimpun dan diolah menjadi rencana kerja yang akan diimplementasikan pada tahun 2025.

Camat Geneng, Hangga Agung Otto Fandian ,S,STP.M,Si. Menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD ini merupakan momentum penting untuk menentukan arah pembangunan kecamatan ke depan. Ia berharap seluruh pihak terkait dapat berpartisipasi aktif dan memberikan kontribusi positif dalam proses perencanaan ini.

Musrenbang RKPD di kecamatan merupakan forum musyawarah antar para pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah prioritas yang tercantum dalam daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten di wilayah kecamatan.

Hasil dari Musrenbang RKPD di kecamatan dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan Rancangan Rencana Kerja Kecamatan dan Rencana Kerja Perangkat Daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Tujuan umum dari Musrenbang RKPD di kecamatan adalah mendorong partisipasi masyarakat dalam perumusan dan pengambilan keputusan bersama – sama pemerintah dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan di tingkat kecamatan.

Tujuan khusus penyelenggaraan Musrenbang RKPD di kecamatan antara lain :
a. Membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa / kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan.
b. Membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa / kelurahan.
c. Menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah Kabupaten.
d. Menyepakati tim delegasi kecamatan yang akan mengikuti Forum PD dan Musrenbang RKPD Kabupaten.

Selain di Kecamatan Geneng, Musrenbang RKPD juga akan dilaksanakan secara serentak di 19 kecamatan lain di Kabupaten Ngawi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh wilayah memiliki kesempatan yang sama dalam merencanakan pembangunan daerah.

Masyarakat Kabupaten Ngawi dapat menyaksikan secara langsung jalannya Musrenbang RKPD melalui siaran langsung di kanal YouTube pada pukul 9.30 WIB hingga selesai. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Pengembangan industri pengolahan berbasis pertanian diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah produk pertanian yang dihasilkan oleh masyarakat. Dengan demikian, pendapatan petani dapat meningkat dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan juga akan meningkat.

Selain itu, peningkatan konektivitas pusat-pusat perekonomian juga menjadi fokus dalam Musrenbang RKPD ini. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap pasar dan layanan publik, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Kecamatan Geneng.

Musrenbang RKPD Kecamatan Geneng tahun 2025 ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, serta pihak lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *