Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) non tunai kepada anak yatim piatu di halaman Pendopo Kecamatan Geneng pada tanggal 3 Mei. Bantuan sebesar Rp400 ribu tersebut diberikan untuk dua bulan sekaligus kepada para penerima manfaat yang telah didata oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Penyaluran bansos non tunai ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan meminimalisir risiko penyalahgunaan. Penerima manfaat dapat mengambil bantuan tersebut di ATM Mandiri terdekat dengan menggunakan kartu identitas diri yang sah.
Penyaluran bansos anak yatim piatu ini merupakan salah satu program pemerintah dalam rangka membantu meringankan beban hidup masyarakat yang kurang mampu, khususnya anak-anak yang kehilangan orang tua.
aku anak yatim piatu belum pernah ngerasain bantuan
Pasar melintang Siborong-borong dusun6
Bagai mana cara pengajuan buat anak yatim