Sosialisasi dan Bimtek SIROLEG Gencarkan Pemberantasan Rokok Ilegal di Ngawi

Geneng, 27 Juni 2024 – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal Satpol PP Ngawi, mengadakan sosialisasi dan bimtek pengumpulan informasi dan penggunaan aplikasi SIROLEG (Sistem Pelaporan Rokok Ilegal) pada hari Jumat, 21 Juni 2024. Acara yang bertempat di Pendopo Kecamatan Geneng ini dihadiri oleh kepala Desa se-Kecamatan Geneng dan perwakilan Linmas dari 13 desa di Kecamatan Geneng dan narasumber dari Bea Cukai Madiun.

Sosialisasi dan bimtek ini dibuka oleh Sekretaris Camat Geneng mewakili Camat geneng. Dalam sambutannya, Jaka Rusmana menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Madiun atas kesediaannya untuk memberikan sosialisasi dan bimtek kepada Linmas. Ia juga menekankan pentingnya peran Linmas dalam membantu pemberantasan rokok ilegal di wilayahnya.

Narasumber dari Bea Cukai Madiun, memberikan pemaparan tentang bahaya rokok ilegal dan cara-cara untuk melaporakan peredaran rokok ilegal melalui aplikasi SIROLEG.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *