Musrenbangdes Desa Keraswetan Sepakati Rencana Kerja Tahun 2025

Geneng, 19 September 2024 – Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, sukses menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) pada hari Kamis. Agenda penting ini membahas dan menyepakati rencana kerja pemerintah desa tahun 2025 serta daftar usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2026.

Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kecamatan Geneng, yaitu Sekretaris Camat (Sekcam), Kepala Seksi Pemerintahan Masyarakat Desa (Kasi PMD), Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kesos), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pendamping desa, pendamping kabupaten, serta seluruh elemen masyarakat Desa Keraswetan. Mereka terdiri dari kepala desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekcam Geneng memberikan arahan terkait pentingnya Musrenbangdes sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Beliau juga menekankan agar usulan program yang diajukan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pendamping kabupaten memberikan arahan teknis terkait penyusunan RKPDesa yang baik dan benar. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas upaya Desa Keraswetan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Keraswetan, dalam paparannya, menyampaikan program prioritas desa, terutama terkait penanganan stunting. Sebagai juara pertama lomba stunting tingkat kabupaten, Desa Keraswetan berkomitmen untuk terus menekan angka stunting. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memberikan pembinaan pola hidup sehat kepada ibu hamil dan balita.”Kami berharap tidak ada lagi ibu hamil di desa kami yang melahirkan bayi stunting,” tegas Kepala Desa.

Untuk mendukung program tersebut, Desa Keraswetan akan mengundang Dinas Kesehatan untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, program-program yang telah berjalan pada tahun 2024 akan terus dilanjutkan pada tahun 2025.

Dana desa sebesar 20% akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan produktif, seperti urug usaha tani, peremajaan rumah pangan lestari, pemeliharaan saluran irigasi, dan pelatihan pertanian organik. Sementara itu, 10% dari dana desa akan digunakan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 20 penerima.

Selain itu, dana desa juga akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, seperti pintu pagar kantor desa, posyandu remaja, pengaspalan jalan, perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan kios desa, dan pengisian perangkat desa yang kosong.

Dengan semangat gotong royong, diharapkan seluruh program yang telah disepakati dalam Musrenbangdes ini dapat berjalan dengan lancar dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Keraswetan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *