Rapat Koordinasi Penguatan Deteksi Dini di Ngawi Jelang Pilkada 2024

Geneng, 22 September 2024 – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Ngawi menggelar rapat koordinasi penguatan deteksi dini di wilayah kecamatan se-Kabupaten Ngawi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 20-21 September 2024, bertempat di Hotel Griya Persada Convention Hotel and Resort Kaliurang, Yogyakarta, ini diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Ngawi.

Tujuan utama dari rapat koordinasi ini adalah untuk memperkuat sistem deteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Dalam sambutannya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Ngawi menekankan pentingnya peran camat dalam memantau situasi di wilayah masing-masing.

“Camat sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat kecamatan harus proaktif dalam mengidentifikasi potensi kerawanan yang ada di wilayahnya,” tegas Kepala Bakesbangpol. Selain itu, Kepala Bakesbangpol juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah, terutama terkait dengan keberadaan warga negara asing di Kabupaten Ngawi.

Sebagai narasumber, Staf Ahli Bupati turut memberikan arahan terkait pentingnya menjaga kondusivitas selama tahapan Pilkada, terutama pada saat Bupati dan Wakil Bupati melaksanakan cuti kampanye. Selama masa cuti kampanye, Bupati dan Wakil Bupati akan fokus pada kegiatan kampanye. Oleh karena itu, kita semua harus memastikan agar situasi tetap kondusif.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Pembangunan (Tapem) Kabupaten Ngawi menyampaikan pentingnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada. “Tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada merupakan indikator keberhasilan penyelenggaraan demokrasi. Untuk itu, kita harus berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan partisipasi masyarakat,” ungkapnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut, para camat juga diberikan pemahaman mengenai berbagai potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi selama tahapan Pilkada, seperti isu SARA, politik uang, dan hoaks. Selain itu, para camat juga diajak untuk berdiskusi mengenai langkah-langkah strategis yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan.

Sebagai informasi, selama masa kampanye, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi akan cuti kampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Selama masa cuti tersebut, pemerintahan Kabupaten Ngawi akan dipimpin oleh pejabat sementara dari pejabat pimpinan tinggi Pratama di lingkungan propinsi Jawa Timur atau Kemendagri.

Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahapan Pilkada Serentak 2024, sehingga pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *