Kecamatan Geneng | Kab. Ngawi

Website Resmi Kecamatan Geneng Kabupaten Ngawi

Transparansi Kunci Seleksi Perangkat Desa di Kersikan: Ratusan Peserta Siap Bertarung dalam Ujian Kompetensi

Geneng– Pemerintah Desa Kersikan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dalam proses seleksi perangkat desa. Hal ini ditegaskan dalam acara sosialisasi tata tertib pelaksanaan seleksi yang digelar pada Rabu, 27 Agustus 2025. Bertempat di aula Desa Kersikan, acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Geneng, jajaran Forpimcam, Kepala Desa, panitia ujian, tim penyusun ujian, serta 67 peserta yang akan memperebutkan dua formasi jabatan.

Sosialisasi ini menjadi momen penting untuk memastikan semua pihak memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan, sehingga proses seleksi dapat berjalan secara jujur, adil, dan tanpa rekayasa. Kehadiran para pejabat dari tingkat kecamatan hingga desa menegaskan keseriusan dalam menjaring calon perangkat desa terbaik yang mampu melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Ujian, Joko, membuka acara dengan ucapan selamat datang kepada seluruh hadirin dan peserta. Ia menekankan bahwa panitia telah bekerja keras untuk mempersiapkan segala sesuatu, memastikan pelaksanaan ujian berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Selanjutnya, Kepala Desa Kersikan, Zainal Arifin, menyampaikan rincian formasi yang tersedia. “Ujian perangkat desa kali ini membuka dua formasi, yaitu Kepala Seksi Kesejahteraan dan Kepala Seksi Pelayanan,” terang Zainal. Ia menyebutkan, total ada 67 peserta yang mendaftar, dengan 32 peserta bersaing untuk formasi Kepala Seksi Kesejahteraan dan 35 peserta lainnya untuk formasi Kepala Seksi Pelayanan. Zainal juga kembali menegaskan bahwa ujian ini akan dilaksanakan secara transparan dan bebas dari rekayasa.

Komitmen terhadap integritas juga disampaikan oleh jajaran Forpimcam. Danramil Geneng, Badrul Alam, mengingatkan peserta untuk mematuhi setiap aturan yang ditetapkan oleh panitia. “Jangan berbuat curang, belajarlah dengan sungguh-sungguh, dan hormati hasil keputusan panitia,” pesannya. Ia menekankan pentingnya kejujuran sebagai modal utama dalam mengemban amanah sebagai pelayan masyarakat.

Peringatan serupa datang dari Kapolsek Geneng. Ia menghimbau peserta untuk mengikuti aturan dengan disiplin. “Jika ada kecurangan yang terbukti, akan kami tindak secara hukum,” tegasnya. Pesan ini menjadi pengingat serius bagi seluruh peserta agar menjaga ketertiban dan tidak mengambil jalan pintas yang melanggar hukum.

oplus_2
oplus_2

Sementara itu, Camat Geneng, Hangga Agung Otto Fandian, memberikan motivasi kepada para peserta. Ia mengingatkan bahwa menjadi perangkat desa memiliki tanggung jawab yang sangat berat. “Tupoksi sebagai perangkat desa mengharuskan Anda siap melayani masyarakat 24 jam,” ujar Hangga. Ia juga menambahkan, bagi peserta yang berasal dari luar Desa Kersikan, jika nantinya lolos, harus bersedia tinggal dan berdomisili di Desa Kersikan.

Hangga juga menyinggung tentang kesejahteraan yang akan didapatkan oleh perangkat desa. “Jika terpilih, Anda akan mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan tanah bengkok,” ungkapnya. Hal ini menjadi gambaran nyata bahwa pengabdian sebagai perangkat desa juga diimbangi dengan penghargaan yang layak.

Panitia ujian kemudian menjelaskan secara rinci tentang tata tertib ujian yang akan segera dilaksanakan. Ujian dibagi menjadi dua jenis, yaitu ujian tulis dan ujian komputer. Setiap peserta harus menghadapi kedua jenis ujian ini untuk menguji kemampuan teoritis dan praktis.

Tim penyusun ujian juga turut berbicara, menegaskan kembali pentingnya netralitas dan transparansi panitia. “Panitia harus menjaga netralitas agar ujian berjalan secara adil dan lancar,” tutur salah satu perwakilan tim penyusun. Ia juga menjelaskan teknis ujian praktik komputer, yang akan menguji kemampuan peserta dalam mengoperasikan Microsoft Word dan Excel dalam waktu satu jam.

Salah satu inovasi yang diterapkan dalam seleksi ini adalah sistem koreksi mandiri. Setelah selesai mengerjakan soal, peserta akan mengoreksi hasil ujiannya sendiri dengan sistem koreksi silang. “Dengan sistem ini, peserta akan langsung mengetahui jawaban salah dan benarnya sesuai dengan kunci jawaban yang ada, tanpa ada rekayasa dari panitia,” jelasnya.

Panitia juga mengingatkan para peserta tentang aturan kehadiran. Peserta wajib hadir 30 menit sebelum pelaksanaan ujian. Selain itu, mereka harus mengumpulkan alat komunikasi kepada panitia dan menunjukkan kartu identitas (KTP) yang sesuai dengan foto peserta saat pendaftaran.

Terkait dengan hasil, panitia juga telah menetapkan aturan tegas. “Jika ada nilai tertinggi yang sama, akan diadakan ujian ulang khusus untuk peserta yang bersangkutan sampai ada satu pemenangnya,” imbuh panitia. Hal ini memastikan hanya ada satu calon terbaik yang terpilih untuk setiap formasi.

oplus_2

Total, ada 100 soal yang akan diujikan kepada seluruh peserta. Setiap soal dirancang untuk menguji kompetensi dan pemahaman peserta tentang tugas dan fungsi sebagai perangkat desa. Dengan persiapan matang dan komitmen terhadap transparansi, diharapkan proses seleksi ini dapat menghasilkan perangkat desa yang benar-benar kompeten dan berintegritas untuk melayani masyarakat Desa Kersikan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *