Musrenbangdes Kecamatan Geneng: Penguatan Partisipasi Masyarakat untuk Desa Maju

Kecamatan Geneng, 20 September 2024 – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Kecamatan Geneng terus berlangsung dengan antusiasme tinggi. Memasuki hari kedua, kegiatan musrenbangdes beralih ke Desa Tepas dan Desa Keniten. Mengingat kesamaan jadwal pelaksanaan di kedua desa, Camat Geneng memutuskan untuk membentuk dua tim guna memastikan proses musyawarah berjalan efektif.

Tim pertama, dipimpin langsung oleh Camat Geneng, didampingi oleh Kasi Pemerintahan Desa dan Kasi Kesejahteraan Sosial, bertugas di Desa Keniten. Sementara itu, tim kedua yang dipimpin oleh Sekretaris Camat, bersama Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kasi Trantib, bertugas di Desa Tepas. Pembagian tugas ini bertujuan untuk menjangkau seluruh aspirasi warga dari kedua desa secara optimal.

Agenda utama Musrenbangdes ini adalah finalisasi Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2025 dan Rancangan Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan (DURKPDes) tahun 2026. Kedua dokumen ini merupakan blueprint pembangunan desa dalam jangka pendek dan menengah.

RKPDes 2025 memuat program-program prioritas yang akan dilaksanakan selama satu tahun ke depan. Mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pemberdayaan masyarakat, semua dituangkan dalam RKPDes. Sementara itu, DURKPDes 2026 berisi usulan kegiatan yang akan diajukan ke tingkat kabupaten. Usulan-usulan ini diharapkan dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten.

Musrenbangdes dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kepala Desa beserta perangkatnya, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pendamping desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT dan RW, hingga tokoh masyarakat. Partisipasi aktif mereka menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya perencanaan pembangunan desa.

Salah satu tujuan utama Musrenbangdes adalah menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah desa. Melalui forum ini, warga dapat menyampaikan secara langsung kebutuhan dan harapan mereka terhadap pembangunan desa. Pemerintah desa, dengan segala sumber daya yang dimiliki, berupaya untuk mengakomodasi aspirasi tersebut dalam perencanaan pembangunan.

Setelah melalui proses diskusi yang cukup panjang, peserta Musrenbangdes akhirnya menyepakati RKPDes dan DURKPDes. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program-program pembangunan untuk tahun depan.Diharapkan, melalui Musrenbangdes ini, pembangunan desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan. Partisipasi aktif masyarakat akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan desa yang maju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *