Halal Bihalal dan Sosialisasi Hukum: Melindungi Perempuan dan Anak di Desa Klampisan

Geneng 26 April 2024. Pemerintah Desa Klampisan mengadakan acara halal bihalal dan sosialisasi hukum dengan tema perlindungan pada perempuan dan anak. Acara ini dihadiri oleh Camat Geneng dan masyarakat desa Klampisan, narasumber dari Polsek Geneng.

Kepala Desa Klampisan dalam sambutannya menyampaikan pentingnya melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Ia juga mengapresiasi kerja sama dari Polsek Geneng dan Camat Geneng dalam menyelenggarakan acara ini.

Camat Geneng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Ia juga berharap acara ini dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak.

Narasumber dari Polsek Geneng memberikan materi tentang berbagai jenis kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya. Masyarakat antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber dan banyak yang mengajukan pertanyaan.
Acara halal bihalal dan sosialisasi hukum di Desa Klampisan merupakan langkah yang positif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi perempuan dan anak. Acara ini memberikan pengetahuan dan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang hak-hak perempuan dan anak, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan mengatasinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *