Geneng, 9 /09/ 2024 – Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Geneng telah dilaksanakan dengan sukses. Dalam rapat yang berlangsung di Pendopo Kecamatan Geneng, ditetapkan jumlah pemilih sementara untuk wilayah Kecamatan Geneng sebanyak 40.739 jiwa.
Angka ini merupakan hasil dari proses panjang pemutakhiran data pemilih yang melibatkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa/kelurahan se-Kecamatan Geneng. DPSHP ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat Kabupaten untuk ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam rapat pleno KPU Kabupaten pada tanggal 21 September 2024.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Camat Geneng, Kapolsek Geneng, Danramil Geneng, serta seluruh anggota PPS dan PPK Kecamatan Geneng. Kehadiran para tokoh masyarakat ini menunjukkan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Dengan telah ditetapkan DPSHP ini, kita semakin dekat dengan pelaksanaan Pemilu 2024. Jumlah pemilih yang cukup besar ini menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi,” ujar Camat Geneng dalam sambutannya.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Geneng untuk Pemilu 2024 adalah sebanyak 79 TPS. Dengan jumlah TPS dan pemilih yang telah ditetapkan, penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan siap untuk melaksanakan tahapan selanjutnya menuju hari pemungutan suara.
“Kami berharap seluruh masyarakat Kecamatan Geneng dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. Mari kita bersama-sama menyukseskan pesta demokrasi ini,” ajak Ketua PPK Kecamatan Geneng.