Seringnya terjadi kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di wilayah Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, kembali menjadi sorotan publik. Kejadian terbaru, yakni tabrakan antara truk dengan kereta api di Dusun Bayem, Kalang Keras Wetan, semakin menguatkan desakan akan perlunya tindakan segera untuk meningkatkan keamanan di jalur kereta api tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, hari senin 9/9/2024. Pemerintah Kecamatan Geneng bersama instansi terkait menggelar rapat koordinasi dengan PT KAI Daop VII Madiun. Rapat yang dihadiri oleh Camat Geneng, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa Tambakromo, Kepala Desa Keraswetan, serta perwakilan PT KAI Daop VII Madiun ini menghasilkan beberapa keputusan penting.
Menyikapi tingginya risiko kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu, pemerintah desa setempat sepakat untuk mengirimkan surat resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Ngawi dan Provinsi Jawa Timur. Dalam surat tersebut, pemerintah desa meminta agar segera dilakukan pembangunan palang pintu kereta api serta perbaikan sistem peringatan dini (early warning system) di perlintasan-perlintasan yang rawan kecelakaan.
Selain itu, hasil rapat juga menyepakati pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Mengingat jalur kereta api di wilayah tersebut merupakan jalur ganda, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintas.
Dengan adanya kecelakaan beruntun di perlintasan kereta api, diharapkan pemerintah dan pihak terkait dapat bergerak cepat dalam mencari solusi. Pembangunan palang pintu dan perbaikan sistem peringatan dini menjadi langkah krusial untuk mencegah terjadinya korban jiwa dan kerugian materiil akibat kecelakaan kereta api di masa mendatang